Ini TKI yang Laporkan Fahri Hamzah ke MKD karena Cuitan 'Babu'

Kelompok buruh migran Indonesia (BMI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakrta, Senin (30/1/2017).
Pelaporan BMI Hongkong ini diwakili oleh Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) yang difasilitasi oleh Serikat Buruh Indo. Mereka tersinggung dengan cuitan Fahri di Twitter yang menyebut BMI mengemis.
Laporan LACI hampir tidak diterima MKD karena kurang syarat administratif. Namun sekretariat MKD akhirnya menerima laporan tersebut dan memberi waktu pelengkapan syarat dalam waktu 14 hari.
Usai mendapat surat tanda terima pelaporan, Ketua LACI Nurhalimah pun menjelaskan alasan BMI Hongkong melaporkan Fahri. Dia menyebut sebanyak 160 ribu BMI di negara tersebut mengaku merasa sangat tersinggung dan terhina.
Adapun cuitan Fahri yang dipermasalahkan berbunyi 'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela'. Soal cuitannya yang kontroversial itu, Fahri sendiri telah memberi penjelasan.
Kelompok buruh migran Indonesia (BMI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakrta, Senin (30/1/2017).
Pelaporan BMI Hongkong ini diwakili oleh Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) yang difasilitasi oleh Serikat Buruh Indo. Mereka tersinggung dengan cuitan Fahri di Twitter yang menyebut BMI mengemis.
Laporan LACI hampir tidak diterima MKD karena kurang syarat administratif. Namun sekretariat MKD akhirnya menerima laporan tersebut dan memberi waktu pelengkapan syarat dalam waktu 14 hari.
Usai mendapat surat tanda terima pelaporan, Ketua LACI Nurhalimah pun menjelaskan alasan BMI Hongkong melaporkan Fahri. Dia menyebut sebanyak 160 ribu BMI di negara tersebut mengaku merasa sangat tersinggung dan terhina.
Adapun cuitan Fahri yang dipermasalahkan berbunyi Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela. Soal cuitannya yang kontroversial itu, Fahri sendiri telah memberi penjelasan.