MK Pecat Patrialis Akbar

Ketua MK Arief Hidayat (dua dari kanan) mengumumkan hasil rapat permusyawaratan hakim dalam jumpa pers di gedung MK. Hasil rapat itu yaitu membebastugaskan Patrialis Akbar.

 Selain membebastugaskan Patrialis Akbar, MK juga menyetujui usulan Dewan Etik MK untuk membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk memeriksa seluruh kasus yang mencoreng MK itu.

Ketua MK Arief Hidayat (dua dari kanan) memberikan keterangan pers dengan didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (dua dari kiri), Panitera MK (kiri), dan Sekjen MK (kanan).

Ketua MK Arief Hidayat didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman dan Sekjen MK keluar dari lift untuk memberikan keterangan pers terkait nasib Patrialis Akbar di MK.

Ketua MK Arief Hidayat kembali ke ruangannya usai memberikan keterangan pers.

Ketua MK Arief Hidayat (dua dari kanan) mengumumkan hasil rapat permusyawaratan hakim dalam jumpa pers di gedung MK. Hasil rapat itu yaitu membebastugaskan Patrialis Akbar.
 Selain membebastugaskan Patrialis Akbar, MK juga menyetujui usulan Dewan Etik MK untuk membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk memeriksa seluruh kasus yang mencoreng MK itu.
Ketua MK Arief Hidayat (dua dari kanan) memberikan keterangan pers dengan didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (dua dari kiri), Panitera MK (kiri), dan Sekjen MK (kanan).
Ketua MK Arief Hidayat didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman dan Sekjen MK keluar dari lift untuk memberikan keterangan pers terkait nasib Patrialis Akbar di MK.
Ketua MK Arief Hidayat kembali ke ruangannya usai memberikan keterangan pers.