(Ki-ka) Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menunjukkan barang bukti narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan foto tiga tersangka dari total delapan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan jaringan narkoba asal China ini.
Dengan didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengecek barang bukti narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka.
Para tersangka dihadirkan dalam rilis dengan penjagaan polisi bersenjata api laras panjang.
Tersangka yang hidup dan dihadirkan terus menunduk saat rilis di gudang narkoba jaringan asal China.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan dirinya menyatakan perang terhadap narkoba.
Narkoba yang amankan yakni 106,3 kilogram sabu, 560 butir H5, dan 202.935 butir ekstasi. Pengungkapan ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni Green Sedayu Biz Park, Cakung dan Ruko Bandengan Utara, Jakarta Utara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menunjukkan peralatan dan bahan yang digunakan para tersangka untuk membuat ekstasi dan sabu.