8 WN India Sindikat Pemalsu Visa Digulung

8 Orang warga negara India berhasil ditangkap pihak imigrasi Jakarta Pusat yang diduga memalsukan dokumen.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie saat menggelar keterangan pers di Kantor Imigrasi, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Ronny mengatakan, dari barang bukti yang ditemukan mereka dipersangkakan merupakan sebuah sindikat pemalsuan dokumen visa dan juga dokumen lain untuk bisa mendapat pekerjaan di negara lain.
Sejumlah barang bukti dan pelaku turut ditunjukan ke wartawan.
Beberapa barang bukti diantaranya seperti cap imigrasi negara lain, stiker visa New Zealand palsu serta beberapa dokumen perusahaan yang juga palsu.
8 Orang warga negara India berhasil ditangkap pihak imigrasi Jakarta Pusat yang diduga memalsukan dokumen.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie saat menggelar keterangan pers di Kantor Imigrasi, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Ronny mengatakan, dari barang bukti yang ditemukan mereka dipersangkakan merupakan sebuah sindikat pemalsuan dokumen visa dan juga dokumen lain untuk bisa mendapat pekerjaan di negara lain.
Sejumlah barang bukti dan pelaku turut ditunjukan ke wartawan.
Beberapa barang bukti diantaranya seperti cap imigrasi negara lain, stiker visa New Zealand palsu serta beberapa dokumen perusahaan yang juga palsu.