Front Mahasiswa Hukum Indonesia (FROMHI) bersama Komunitas Relawan Kawan8, menggelar diskusi publik bertajuk "Menuntut Janji Reformasi Hukum: Ditegakkannya Keadilan Dalam Kasus JIS", di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Miko S. Ginting (PSHK), Saut Irianto Rajagukguk (praktisi hukum dan kuasa hukum cleaners kasus JIS), Fauzan (relawan Kawan8), Wirawan Hipatios (FROMHI), Ayu Rahmat (perwakilan wali murid JIS), dan Kiki (keluarga terpidana kasus JIS) dalam Diskusi Publik Bedah Rekayasa Kasus JIS, di Jakarta.
Kasus ini terus mendapat perhatian dari masyarakat yang semakin menyadari ketidakbenaran dari tuduhan-tuduhan kasus ini. Front Mahasiswa Hukum Indonesia (FROMHI) menjadikan kasus ini sebagai contoh dari ketidaktransparanan dan ketidakadilan proses hukum di Indonesia.
FROMHI dan relawan Kawan8 yang mendukung lima orang terpidana petugas kebersihan dan dua orang guru ini berharap reformasi hukum yang dijanjikan pemerintahan Presiden Jokowi dapat berjalan sehingga kasus seperti ini dapat diproses secara transparan dan memenuhi asas keadilan.
Front Mahasiswa Hukum Indoesia (FROMHI) yang terdiri dari mahasiswa fakultas hukum berbagai kampus di Jakarta, juga menggelar deklarasi dan membacakan pernyataan sikap sebagai salah satu elemen masyarakat yang memperjuangkan dan mengawasi terwujudnya janji reformasi hukum dari Pemerintah dan penegak hukum lainnya.