Peresmian Pelayanan Kekayaan Intelektual Berbasis Elektronik

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan paparan saat meresmikan pelayanan kekayaan intelektual berbasis elektronik di Jakarta, Kamis (29/12).
Layanan ini merupakan layanan aplikasi permohonan hak KI berbasis online sehingga mempermudah masyarakat dalam mengajukan kekayaan intelektual secara transparan dan real-time.
Hal tentunya sejalan dengan program kedeputian pelayanan publik dan kelembagaan tata laksana yang mengedepankan pelayanan publik prima berbasis e-government.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyampaikan sambutannya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan paparan saat meresmikan pelayanan kekayaan intelektual berbasis elektronik di Jakarta, Kamis (29/12).
Layanan ini merupakan layanan aplikasi permohonan hak KI berbasis online sehingga mempermudah masyarakat dalam mengajukan kekayaan intelektual secara transparan dan real-time.
Hal tentunya sejalan dengan program kedeputian pelayanan publik dan kelembagaan tata laksana yang mengedepankan pelayanan publik prima berbasis e-government.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyampaikan sambutannya.