Kapolri dan KH Ma'ruf Amin Bahas Sosialisasi Fatwa MUI

Pertemuan itu digelar di rumah dinas Kapolri Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (20/12/2016) sejak pukul 18.30 WIB hingga pukul 19.45 WIB.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyambut baik fatwa MUI walaupun fatwa bukan termasuk hukum positif. Namun, Tito menjelaskan, bagi yang merasa dipaksa menggunakan atribut Natal bisa melaporkan ke polisi.
Seusai pertemuan, mereka menggelar jumpa pers.
Tito mengimbau masyarakat khususnya umat Muslim agar memahami fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI.
Di samping itu, Ketua MUI Ma'aruf Amin menegaskan agar tidak terjadi lagi sweeping apalagi menggunakan cara kekerasan atau paksaan.
"MUI tidak membenarkan adanya sweeping dari pihak tertentu. Kami meminta agar sweeping itu dihentikan. Penegakkan hukum atau semacam penertiban hanya boleh dilakukan oleh pihak pemerintah," ujar Ma'aruf.
Pertemuan itu digelar di rumah dinas Kapolri Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (20/12/2016) sejak pukul 18.30 WIB hingga pukul 19.45 WIB.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyambut baik fatwa MUI walaupun fatwa bukan termasuk hukum positif. Namun, Tito menjelaskan, bagi yang merasa dipaksa menggunakan atribut Natal bisa melaporkan ke polisi.
Seusai pertemuan, mereka menggelar jumpa pers.
Tito mengimbau masyarakat khususnya umat Muslim agar memahami fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI.
Di samping itu, Ketua MUI Maaruf Amin menegaskan agar tidak terjadi lagi sweeping apalagi menggunakan cara kekerasan atau paksaan.
MUI tidak membenarkan adanya sweeping dari pihak tertentu. Kami meminta agar sweeping itu dihentikan. Penegakkan hukum atau semacam penertiban hanya boleh dilakukan oleh pihak pemerintah, ujar Maaruf.