Rajesh Rajamohanan Nair keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Rajesh Rajamohanan Nair keluar dengan memakai rompi tahanan KPK.
Rajesh Rajamohanan Nair memasuki mobil tahanan KPK.
Rajesh ditangkap penyidik KPK pada Senin (21/11) lalu. Ia diduga memberikan suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Suap itu dilakukan untuk menangani permasalahan pajak dari PT EKP, yang totalnya Rp 78 miliar.