Khatibul Umam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Ia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemanggilan ini adalah pemeriksaan perdana baginya terkait kasus korupsi proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini. KPK memang tengah fokus untuk memanggil para anggota dewan.
Khatibul mengaku diperiksa untuk memenuhi perkas perkara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun anggaran 2011 dan 2012, yang merugikan negara lebih dari Rp2 Triliyun dari total nilai proyek Rp 6 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Irman yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto yang merupakan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri.