Rachmawati Bantah Tuduhan Makar

Rachmawati memberikan keterangan pers di rumahnya, Jalan Jati Padang Raya No. 54a, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Rachmawati Soekarnoputri tegas membantah tuduhan makar yang disangkakan padanya. Rachmawati menyebut, tidak ada niat ataupun keinginan dia untuk melakukan aksi penggulingan pemerintahan.
Rachmawati tampak didampingi oleh kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.
Rachmawati menjelaskan secara rinci kronologi sebelum dirinya ditangkap polisi. Penangkapan itu, kata Rachmawati, dilakukan setelah dirinya mengadakan jumpa pers.
Tim kuasa hukum Rachmawati menunjukan surat pemberitahuan demo yang rencanaya dilakukan 2 Desember lalu. Demo itu meminta mengembalikan, Undang-undang dasar 1945 ke bentuk yang asli.
Kuasa hukum Rachmawati, Yusril Ihza Mahendra ikut memberikan keterangan.
Rachmawati memberikan keterangan pers di rumahnya, Jalan Jati Padang Raya No. 54a, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Rachmawati Soekarnoputri tegas membantah tuduhan makar yang disangkakan padanya. Rachmawati menyebut, tidak ada niat ataupun keinginan dia untuk melakukan aksi penggulingan pemerintahan.
Rachmawati tampak didampingi oleh kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.
Rachmawati menjelaskan secara rinci kronologi sebelum dirinya ditangkap polisi. Penangkapan itu, kata Rachmawati, dilakukan setelah dirinya mengadakan jumpa pers.
Tim kuasa hukum Rachmawati menunjukan surat pemberitahuan demo yang rencanaya dilakukan 2 Desember lalu. Demo itu meminta mengembalikan, Undang-undang dasar 1945 ke bentuk yang asli.
Kuasa hukum Rachmawati, Yusril Ihza Mahendra ikut memberikan keterangan.