Ahok dan Bukti Perkara Diserahkan ke Kejagung

Ahok mengenakan kemeja batik, tiba di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.25 WIB, Kamis (1/12/2016).
Ahok langsung masuk ke ruangan rapat Divisi Propam.
Ahok dalam surat panggilan akan bertemu dengan Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo. Panggilan Ahok terkait pelimpahan tahap dua perkara yakni melimpahkan barang bukti ke kejaksaan.
Ahok tidak memberikan komentar apapun kepada media.
Ahok menjadi tersangka dengan sangkaan pidana dengan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156 a KUHP. Dia diduga menistakan agama.
Sebelumnya penyidik Bareskrim melimpahkan berkas perkara Ahok ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11). Sebanyak tim jaksa peneliti yang dipimpin Ali Mukartono kemudian menyatakan berkas penyidikan perkara Ahok lengkap (P21) pada Rabu (30/11).
Ahok mengenakan kemeja batik, tiba di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.25 WIB, Kamis (1/12/2016).
Ahok langsung masuk ke ruangan rapat Divisi Propam.
Ahok dalam surat panggilan akan bertemu dengan Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo. Panggilan Ahok terkait pelimpahan tahap dua perkara yakni melimpahkan barang bukti ke kejaksaan.
Ahok tidak memberikan komentar apapun kepada media.
Ahok menjadi tersangka dengan sangkaan pidana dengan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156 a KUHP. Dia diduga menistakan agama.
Sebelumnya penyidik Bareskrim melimpahkan berkas perkara Ahok ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11). Sebanyak tim jaksa peneliti yang dipimpin Ali Mukartono kemudian menyatakan berkas penyidikan perkara Ahok lengkap (P21) pada Rabu (30/11).