Kampanye Larangan Rokok Dibawah 18 Tahun

Pekerja minimarket menunjukkan stiker larangan menjual rokok kepada anak dibawah usia 18 tahun.
Stiker bertuliskan "Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok Oleh Anan-anak" terpampang di kasir minimarket di Jakarta.
Stiker larangan menjual rokok kepada anak dibawah usia 18 tahun ditempelkan rak minimarket.
Direktur Penjualan PT HM Sampoerna Tbk Ivan Cahyadi (kanan) dan Director Corporate Affairs Troy Modlin (tengah) secara simbolis menyerahkan tanda larangan penjualan rokok kepada anak dibawah usia 18 tahun kepada Pengelola TwelveMart Sobri, di Jakarta, Rabu (30/11).
Pekerja minimarket menunjukkan stiker larangan menjual rokok kepada anak dibawah usia 18 tahun.
Stiker bertuliskan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok Oleh Anan-anak terpampang di kasir minimarket di Jakarta.
Stiker larangan menjual rokok kepada anak dibawah usia 18 tahun ditempelkan rak minimarket.
Direktur Penjualan PT HM Sampoerna Tbk Ivan Cahyadi (kanan) dan Director Corporate Affairs Troy Modlin (tengah) secara simbolis menyerahkan tanda larangan penjualan rokok kepada anak dibawah usia 18 tahun kepada Pengelola TwelveMart Sobri, di Jakarta, Rabu (30/11).