Buni Yani Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka BAGIKAN URL telah disalin Buni keluar dari Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka kasus UU ITE itu keluar dengan didampingi kuasa hukumnya. Buni dan kuasa hukumnya memberikan keterangan pers sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya. Buni mengaku kecewa dengan penetapan tersangka untuk dirinya. Meski begitu, Buni tetap menghargai proses penyidikan. Buni bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian berjalan menuju mobilnya. Buni memasuki mobilnya. Buni melambaikan tangan dari dalam mobilnya.