Puluhan nelayan ini tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.
Mereka membawa berbagai spanduk.
Kedatangan mereka dilakukan untuk mendesak Pemerintah Belanda menghentikan dorongan investasi dalam pembangunan National Capital Development Integrated Coastal Development (NCICD) dan reklamasi di Teluk Jakarta.
Perusahaan konsultan Belanda disebut melakukan pendesainan terhadap 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Perusahaan tersebut, antara lain Royal Haskoning DHV dalam desain Pulau G, F, dan N. Lalu, Witeven +Bos dalam desain Pantai Indah Kapuk, Pulau C, D, dan E, serta Van Oord dan Boskalis yang mendapatkan kontrak pengerjaan pengerukan dan pengurukan Pulau G.