Djan Faridz Temui Menkum HAM

Djan menunjukkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Jakarta. Surat tersebut akan diserahkan ke Menkum HAM Yasonna H Laoly.
Djan memberikan keterangan terkait kedatangannya ke kantor Kemenkum HAM.
Dalam keterangannya, Djan meminta Menkum HAM menaati putusan PTUN untuk mencabut SK Pengesahan PPP kepemimpinan Romahurmuziy.
Djan juga meminta Menkum mengesahkan kepengurusan partai hasil Muktamar Jakarta.
Djan datang ke Kemenkum HAM dengan didampingi sejumlah pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta.
Djan datang dengan didampingi Dimyati Natakusumah.
Djan melambaikan tangan sebelum meninggalkan kantor Kemenkum HAM, Rabu (23/11/2016).
Djan menunjukkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Jakarta. Surat tersebut akan diserahkan ke Menkum HAM Yasonna H Laoly.
Djan memberikan keterangan terkait kedatangannya ke kantor Kemenkum HAM.
Dalam keterangannya, Djan meminta Menkum HAM menaati putusan PTUN untuk mencabut SK Pengesahan PPP kepemimpinan Romahurmuziy.
Djan juga meminta Menkum mengesahkan kepengurusan partai hasil Muktamar Jakarta.
Djan datang ke Kemenkum HAM dengan didampingi sejumlah pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta.
Djan datang dengan didampingi Dimyati Natakusumah.
Djan melambaikan tangan sebelum meninggalkan kantor Kemenkum HAM, Rabu (23/11/2016).