Buni Yani Diperiksa di Polda Metro Jaya

Buni Yani bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian siang ini Jumat (18/11/2016) jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Buni Yani jalani pemeriksaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh relawan Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Muanas Alaidi dan Guntur Romli.
Sejumlah orang yang menamakan diri mereka relawan kriminalisasi datang untuk mendukung Buni Yani.
Mereka membela Buni Yani dan membawa atribut beruap spanduk.
Sementara itu, Aldwin mengatakan, dengan dinyatakannya Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama membuktikan bahwa tuduhan kepada Buni terbantahkan.
Buni Yani bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian siang ini Jumat (18/11/2016) jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Buni Yani jalani pemeriksaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh relawan Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Muanas Alaidi dan Guntur Romli.
Sejumlah orang yang menamakan diri mereka relawan kriminalisasi datang untuk mendukung Buni Yani.
Mereka membela Buni Yani dan membawa atribut beruap spanduk.
Sementara itu, Aldwin mengatakan, dengan dinyatakannya Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama membuktikan bahwa tuduhan kepada Buni terbantahkan.