Dalam aksinya JAAN mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar menstop kegiatan sirkus lumba-lumba dalam lembaga konservasi (Ancol, Wersut Seguni Indonesia dan Taman Safari Indonesia) serta Pentax yang dilakukan di Samarinda, Medan dan Magelang.
Mereka juga menuntut Kementerian Kehutanan melarang ijin atraksi lumba-lumba keliling di Indonesia dan menggantinya dengan edukasi sehat kesejahteraan satwa.
Dalam askinya, massa memakai topeng bergambar lumba-lumba.
Mereka menggambarkan lumba-lumba mati di arena sirkus.