Soni Sumarsono Jadi Plt Gubernur DKI

Soni Sumarsono diapit Ahok dan Djarot saat acara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo nelantik Soni Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok.
Ahok dan Djarot tiba di lokasi acara.
Soni bakal melaksanakan tugas memimpin DKI selama masa kampanye Pilgub mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Plt DKI Jakarta memiliki tugas dan wewenang yakni mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017, menangani proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, menata organisasi perangkat daerah, pengisian personel sesuai Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan melaksanakan tugas pemerintah sehari-hari.
Ahok mengungkapkan bahwa Soni merupakan sosok yang tepat untuk mengisi posisi Plt Gubernur DKI.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga melantik Plt Gubernur Banten.
Rano Karno yang meju dalam Pilgub Banten kini tugasnya akan diambil alih oleh Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.
Soni Sumarsono diapit Ahok dan Djarot saat acara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo nelantik Soni Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok.
Ahok dan Djarot tiba di lokasi acara.
Soni bakal melaksanakan tugas memimpin DKI selama masa kampanye Pilgub mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Plt DKI Jakarta memiliki tugas dan wewenang yakni mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017, menangani proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, menata organisasi perangkat daerah, pengisian personel sesuai Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan melaksanakan tugas pemerintah sehari-hari.
Ahok mengungkapkan bahwa Soni merupakan sosok yang tepat untuk mengisi posisi Plt Gubernur DKI.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga melantik Plt Gubernur Banten.
Rano Karno yang meju dalam Pilgub Banten kini tugasnya akan diambil alih oleh Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.