Menteri Siti dan DPR Bahas Kesepakatan Paris

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat menerima pandangan mini dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.
Dalam rapat tersebut, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta pandangan mini Fraksi Komisi VII terkait Pengambilan keputusan ratifikasi 'Paris Agreement on Climate Change' menjadi RUU.
'Paris Agreement on Climate Change' adalah kesepakatan dalam rangka mengurangi emisi karbon dioksida. Persetujuan ini dibuat pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 di Paris. Siti berharap, pengambilan keputusan ratifikasi bisa disahkan oleh Pemerintah dan DPR.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat mendengarkan padangan mini yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi Pengambilan keputusan ratifikasi 'Paris Agreement on Climate Change' menjadi RUU.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat menerima pandangan mini dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.
Dalam rapat tersebut, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta pandangan mini Fraksi Komisi VII terkait Pengambilan keputusan ratifikasi Paris Agreement on Climate Change menjadi RUU.
Paris Agreement on Climate Change adalah kesepakatan dalam rangka mengurangi emisi karbon dioksida. Persetujuan ini dibuat pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 di Paris. Siti berharap, pengambilan keputusan ratifikasi bisa disahkan oleh Pemerintah dan DPR.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat mendengarkan padangan mini yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi Pengambilan keputusan ratifikasi Paris Agreement on Climate Change menjadi RUU.