Perppu Kebiri Disahkan DPR

Rapat pengesahan itu digelar dalam paripurna di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016) dimulai pukul 11.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Turut hadir dalam paripurna hari ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah penambahan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual dengan sanksi kebiri kimia.
Sebelum disetujui, penetapan Perppu ini sempat ditolak oleh dua fraksi di parlemen yaitu Gerindra dan PKS. Namun, akhirnya mereka menghormati mayoritas keputusan seluruh fraksi hingga akhirnya Perppu ini disahkan dengan beberapa catatan.
Sejumlah Anggota DPR menyempatkan berfoto-foto sebelum paripurna dimulai.
Dalam paripurna itu, DPR juga melantik 3 anggota baru hasil pergantian antar waktu. Ketiga nama baru tersebut adalah Andi Yuliani Paris dan Siti Sarlinda dari Fraksi PAN dan Firmansyah Mardanus dari Fraksi PPP.
Rapat pengesahan itu digelar dalam paripurna di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016) dimulai pukul 11.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Turut hadir dalam paripurna hari ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah penambahan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual dengan sanksi kebiri kimia.
Sebelum disetujui, penetapan Perppu ini sempat ditolak oleh dua fraksi di parlemen yaitu Gerindra dan PKS. Namun, akhirnya mereka menghormati mayoritas keputusan seluruh fraksi hingga akhirnya Perppu ini disahkan dengan beberapa catatan.
Sejumlah Anggota DPR menyempatkan berfoto-foto sebelum paripurna dimulai.
Dalam paripurna itu, DPR juga melantik 3 anggota baru hasil pergantian antar waktu. Ketiga nama baru tersebut adalah Andi Yuliani Paris dan Siti Sarlinda dari Fraksi PAN dan Firmansyah Mardanus dari Fraksi PPP.