Rhoma Optimistis Partai Idaman Bisa Ikut Pilpres 2019

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyatakan bahwa Partai Islam Aman Damai (Idaman) tidak lolos verifikasi sebagai partai baru berbadan hukum. Namun, Partai Idaman tetap optimistis bisa menjadi peserta pemilu presiden 2019 mendatang.
"Rencana kita tetap menjadi peserta pemilu 2019. Dengan terus melakukan rekrutment anggota, 100 anggota. Itu yang sedang kita lakukan," kata Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama kepada wartawan di Sekeretariat Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, No 44 A, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).
Untuk menjadi partai pemilu, Rhoma mengatakan, Partai Idaman akan melakukan akuisisi terhadap partai yang sudah terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Langkah tersebut diambil, lanjut Rhoma, setelah dirinya meminta rekomendasi dari Menkumham Yassona Laoly.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyatakan bahwa Partai Islam Aman Damai (Idaman) tidak lolos verifikasi sebagai partai baru berbadan hukum. Namun, Partai Idaman tetap optimistis bisa menjadi peserta pemilu presiden 2019 mendatang.
Rencana kita tetap menjadi peserta pemilu 2019. Dengan terus melakukan rekrutment anggota, 100 anggota. Itu yang sedang kita lakukan, kata Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama kepada wartawan di Sekeretariat Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, No 44 A, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).
Untuk menjadi partai pemilu, Rhoma mengatakan, Partai Idaman akan melakukan akuisisi terhadap partai yang sudah terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Langkah tersebut diambil, lanjut Rhoma, setelah dirinya meminta rekomendasi dari Menkumham Yassona Laoly.