Pembongkaran Reklame Tak Berizin

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tengah melakukan pembongkaran papan reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Pembongkaran dilakukan di Jl Warung Jati Barat dan di Pondok Indah, Jakarta, Jumat (07/10/2016) malam.
Adapun reklame itu dibongkar karena tidak berizin atau tidak sesuai syarat teknis reklame.
Pembongkaran ini melibatkan pihak Wali Kota Jakarta Selatan, Dishub DKI, BPTSP, Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak, Satpol PP dan Kepolisian.
Tujuan penertiban reklame ini juga sebagai langkah antisipasi agar kejadian robohnya JPO Pasar Minggu tidak terulang kembali.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tengah melakukan pembongkaran papan reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Pembongkaran dilakukan di Jl Warung Jati Barat dan di Pondok Indah, Jakarta, Jumat (07/10/2016) malam.
Adapun reklame itu dibongkar karena tidak berizin atau tidak sesuai syarat teknis reklame.
Pembongkaran ini melibatkan pihak Wali Kota Jakarta Selatan, Dishub DKI, BPTSP, Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak, Satpol PP dan Kepolisian.
Tujuan penertiban reklame ini juga sebagai langkah antisipasi agar kejadian robohnya JPO Pasar Minggu tidak terulang kembali.