Wiranto Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Menko Polhukam Wiranto bersama Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterang pers usai pertemuan di Gedung KPK, Jum'at (7/10/2016).
Wiranto melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Setelah 17 tahun tidak menjadi pejabat negara, sekarang sudah menjadi pejabat negara lagi, wajib melaporkan LHKPN," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, dirinya sudah pernah melaporkan LHKPN saat pemilihan Capres-Cawapres pada Pilpres tahun 2009. Namun setelah belasan tahun dan kembali ke ranah politik sebagai pejabat negara dia merasa perlu melaporkan harta kekayaannya.
Menggunakan mobil dinas RI 16, Wiranto meninggalkan gedung KPK.
Menko Polhukam Wiranto bersama Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterang pers usai pertemuan di Gedung KPK, Jumat (7/10/2016).
Wiranto melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Setelah 17 tahun tidak menjadi pejabat negara, sekarang sudah menjadi pejabat negara lagi, wajib melaporkan LHKPN, ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, dirinya sudah pernah melaporkan LHKPN saat pemilihan Capres-Cawapres pada Pilpres tahun 2009. Namun setelah belasan tahun dan kembali ke ranah politik sebagai pejabat negara dia merasa perlu melaporkan harta kekayaannya.
Menggunakan mobil dinas RI 16, Wiranto meninggalkan gedung KPK.