Yan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (6/10/2016).
Yan meninggalkan gedung KPK dengan memakai rompi tahanan.
Yan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (4/9/2016) lalu. Ia ditangkap sesaat setelah mengadakan kegiatan pengajian dalam rangka dirinya dan istrinya untuk berangkat haji. Dari tangan Yan, KPK menyita uang Rp 299.800.000 dan USD 11.200.
Pada kasus ini, selain Yan, KPK telah menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka ialah Umar Usman, Sutaryo, Zulfikar Muharrami, Rustami dan Kirman.