Saat tiba di Pengadilan Tipikor, Evelien memakai kerudung dan mengenakan baju motif bunga-bunga.
Evelien (tengah) bercerita bahwa ia mengenal Sanusi pertama kali saat usianya 18 tahun.
Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi (tengah) berbincang bersama istrinya Evelien (kedua kiri) seusai menjalani sidang.
Selain Evelien, sejumlah saksi juga dimintai keterangannya hari ini. Mereka yaitu staf pribadi Sanusi Gerry Prasetya, wiraswasta Rully Parulian, notaris Maria Susanti, staf sanusi Priyantono, GM Marketing PT Cipta Pesona Karya Herlina, dan karyawan Agung Podomoro Palgunadi.
Sanusi mendengarkan keterangan para saksi.
Sanusi dan istrinya, Evelien meninggalkan ruang sidang.