Luhut menghadiri rapat membahas cost recovery migas di Komisi VII DPR. Cost recovery adalah biaya operasi yang dihabiskan oleh perusahaan-perusahaan yang menjadi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk memproduksi migas, biaya ini harus diganti oleh negara.
Dalam rapat ini, Luhut memerintahkan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk mengurangi cost recovery hingga US$ 1,2 miliar.