Farizal tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.50 WIB.
Farizal datang ke KPK dengan didampingi beberapa perwakilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Farizal bergegas memasuki gedung KPK. Saat ini jaksa asal Kejati Sumatera Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Irman Gusman.