BK DPD Rapat Pleno Bahas Nasib Irman Gusman BAGIKAN URL telah disalin Ketua BK DPD AM Fatwa (tengah) didampingi Wakil Ketua Ahmad Hudani Rani dan Lalu Suhaini Ismy memimpin rapat pleno. Rapat pleno dimulai pada pukul 19.00 WIB. Pleno kali ini membahas secara khusus kasus Irman Gusman. Agenda rapat yang dipimpin oleh Ketua BK DPD AM Fatwa ini adalah mendengar masukan terkait status tersangka Irman Gusman. Pakar hukum tata negara Refly Harun dihadirkan untuk memberikan masukan. Ketua BK DPD AM Fatwa mendengarkan masukan yang disampaikan para pakar.