3 Menteri Raker dengan Komisi II

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri), Sekretaris Kabinet Pratikno (kiri), Menteri Agraria dan Tata ruang Sofyan Djalil, dan Walikota Batam Rudi Muhammad mengikuti rapat dengan pendapat dengan Komisi II DPR RI.
Rapat tersebut membahas terkait pengesahan keputusan rapat dalam hal pencalonan kepala daerah yang berstatus terpidana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai salah satu pasal dalam UU Pilkada yang membolehkan narapidana mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah.
Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Alteri Dahlam menyerahkan surat mengenai penolakan diperbolehkan narapidana mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman (kedua kiri) berbicang dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pratikno (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri), Sekretaris Kabinet Pratikno (kiri), Menteri Agraria dan Tata ruang Sofyan Djalil, dan Walikota Batam Rudi Muhammad mengikuti rapat dengan pendapat dengan Komisi II DPR RI.
Rapat tersebut membahas terkait pengesahan keputusan rapat dalam hal pencalonan kepala daerah yang berstatus terpidana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai salah satu pasal dalam UU Pilkada yang membolehkan narapidana mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah.
Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Alteri Dahlam menyerahkan surat mengenai penolakan diperbolehkan narapidana mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman (kedua kiri) berbicang dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pratikno (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja.