Acara ini digelar di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo.
Pembangunan zona integritas, dilakukan setelah seluruh pimpinan dan pegawai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menandatangani pakta integritas.
Pencanangan zona integritas itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.