Habiburokhman berjabat tangan dengan Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri sidang lanjutan gugatan terhadap Undang-undang Pilkada yang dimohonkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di gedung MK, Jakarta.
Yusril Ihza Mahendra saat tiba di gedung MK, Jakarta. Menurutnya, UU itu sudah cukup jelas dan tidak perlu ada tafsiran lebih lanjut.