Aplikasi e-KTP Alami Gangguan

Petugas Kelurahan Cawang memasang pengumuman kerusakan aplikasi perekam data e-KTP di kantor Kelurahan Cawang, Jakarta, Selasa (13/9).
Kerusakan aplikasi pengecekan data membuat sistem perekaman e-KTP di DKI Jakarta tidak dapat dioperasikan. Hal ini menghambat perekaman data warga terhambat.
Menurut Kepala UPT Teknologi Informasi Kependudukan (TIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Nurrahman mengatakan, kerusakan yang terjadi bukan pada mesin perekaman, tetapi pada aplikasi pengecekan data.
Akibat kerusakan aplikasi tersebut, bukan hanya DKI Jakarta saja yang mengalami kendala perekaman data warga untuk e-KTP. Tetapi juga seluruh jaringan di Indonesia.
Petugas melayani warga yang akan mengurus berbagai keperluan di Kelurahan Cawang.
Petugas Kelurahan Cawang memasang pengumuman kerusakan aplikasi perekam data e-KTP di kantor Kelurahan Cawang, Jakarta, Selasa (13/9).
Kerusakan aplikasi pengecekan data membuat sistem perekaman e-KTP di DKI Jakarta tidak dapat dioperasikan. Hal ini menghambat perekaman data warga terhambat.
Menurut Kepala UPT Teknologi Informasi Kependudukan (TIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Nurrahman mengatakan, kerusakan yang terjadi bukan pada mesin perekaman, tetapi pada aplikasi pengecekan data.
Akibat kerusakan aplikasi tersebut, bukan hanya DKI Jakarta saja yang mengalami kendala perekaman data warga untuk e-KTP. Tetapi juga seluruh jaringan di Indonesia.
Petugas melayani warga yang akan mengurus berbagai keperluan di Kelurahan Cawang.