Sekda Kabupaten Konawe Diperiksa KPK

Cecep Trisnajayadi meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sebagai saksi, Jumat (9/9/2016).
Cecep memberikan keterangan di atas JPO.
Cecep diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sultra, Nur Alam dalam penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan di provinsi Sultra tahun 2008-2014.
Cecep Trisnajayadi meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sebagai saksi, Jumat (9/9/2016).
Cecep memberikan keterangan di atas JPO.
Cecep diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sultra, Nur Alam dalam penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan di provinsi Sultra tahun 2008-2014.