Kericuhan Usai Sidang Vonis Marudut

Kericuhan terjadi di luar gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Pendukung Marudut berusaha menghalangi wartawan saat mengambil gambar usai sidang vonis.
Kericuhan terjadi karena 3 orang wartawan dari sejumlah media dipukul oleh pendukung Marudut.
Petugas keamanan berusaha melerai kericuhan ini.
Marudut sendiri divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. Marudut diyakini menjadi perantara pemberian janji Rp 2 miliar dari 2 pejabat PT Brantas Abipraya ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang.
Kericuhan terjadi di luar gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Pendukung Marudut berusaha menghalangi wartawan saat mengambil gambar usai sidang vonis.
Kericuhan terjadi karena 3 orang wartawan dari sejumlah media dipukul oleh pendukung Marudut.
Petugas keamanan berusaha melerai kericuhan ini.
Marudut sendiri divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. Marudut diyakini menjadi perantara pemberian janji Rp 2 miliar dari 2 pejabat PT Brantas Abipraya ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang.