BNN Ungkap Penyelundupan Narkotika

Hal itu disampaikan BNN dalam jumpa pers di kantor BNN Jakarta, Kamis (25/8).
BNN mengamankan barang bukti 75,5 Kg sabu, 24 kg eksatasi jaringan Malaysia, dan 24.893 butir pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda yakni Tanjung Pinang dan Wilayah Lintas Timur Sumatera.
Ada 6 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini.
Tersangka membawa sendiri barang bukti yang akan ditunjukan kepada wartawan.
Barang haram ini rencananya akan diedarkan di Jakarta, Surabaya dan Makasar.