Komisi Yudisial Raker dengan Komisi III

Komisi III DPR melakukan rapat konsultasi dengan Komisi Yudisial (KY) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Rapat tersebut untuk meminta masukan akan adanya proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap tujuh calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menjawab, pihaknya bekerja menyeleksi berdasarkan Undang-undang, mengutamakan integritas,kriteria tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Seleksi telah melalui tahap yang panjang.
Ternyata sebelumnya ada 181 orang yang mendaftar menjadi calon hakim agung, bagaimana cara Komisi Yudisial (KY) menyeleksi pendaftar agar calon hakim agung yang terpilih bukan diisi para pencari kerja (job seeker) belaka.

Komisi III DPR melakukan rapat konsultasi dengan Komisi Yudisial (KY) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Rapat tersebut untuk meminta masukan akan adanya proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap tujuh calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menjawab, pihaknya bekerja menyeleksi berdasarkan Undang-undang, mengutamakan integritas,kriteria tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Seleksi telah melalui tahap yang panjang.
Ternyata sebelumnya ada 181 orang yang mendaftar menjadi calon hakim agung, bagaimana cara Komisi Yudisial (KY) menyeleksi pendaftar agar calon hakim agung yang terpilih bukan diisi para pencari kerja (job seeker) belaka.