Para sopir angkutan online demo sambil membawa poster dan spanduk.
Spanduk yang mereka bawa dibentangkan di bodi mobil.
Seorang driver juga membawa bunga.
Seorang sopir membentangkan poster tuntutan.
Para sopir angkutan online memprotes Permenhub No 32 tahun 2016 yang mewajibkan jasa angkutan online menggunakan SIM A Umum, kendaraan harus uji KIR, kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan.