(kiri-kanan) Peneliti LIPI Ikrrar Nusa Bakti, peneliti Para Syndicate Ari Nurcahyo, Tim Advokasi Indonesia Diaspora Mey Hasibuan dan Guru besar Hukum Internasional FH UI Hikmahanto Juwana dalam diskusi di kantor Para Syndicate.
Guru besar Hukum Internasional FH UI Hikmahanto Juwana menyoroti kasus mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar terkait dwi kewarganegaraan.
Diskusi tersebut bertema 'Warga Tanpa Negara: Diaspora&Problematik Kewarganegaraan'.
Peneliti Para Syndicate Ari Nurcahyo menyimak pemaparan Guru besar Hukum Internasional FH UI Hikmahanto Juwana.