Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto (kanan) memperlihatkan barang bukti penganiayaan di kantornya, Kamis (18/8/2018).
Pelaku berinisial IR dihadirkan dalam jumpa pers.
Pelaku dihadirkan dengan memakai penutup kepala.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto memberikan penjelasan soal penganiayaan tersebut. Menurutnya, penganiayaan yang terjadi pada 17 Agustus 2016 lalu itu mengakibatkan satu orang meninggal dan tiga orangnya lainnya luka-luka.
Pelaku dihadirkan dalam jumpa pers dengan tangan diborgol.