Polisi Gagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tersangka dan korban siang tadi dijemput di di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/8/2016).
Penggalan perdagangan para korban yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dilakukan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai untuk menuju Malaysia

Para korban akan dipekerjakan sebagai PRT illegal.

Para tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/8/2016).
Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tersangka dan korban siang tadi dijemput di di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/8/2016).
Penggalan perdagangan para korban yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dilakukan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai untuk menuju Malaysia
Para korban akan dipekerjakan sebagai PRT illegal.
Para tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/8/2016).