Dua orang yang mengenakan 'rompi tahanan KPK' menyambangi KPK sambil membawa poster bertuliskan 'Kami Mendukung Remisi Koruptor'. Aksi itu merupakan satire yang dilakukan aktivis antikorupsi.
Peserta aksi lainnya membawa poster bertuliskan 'Jangan Merdekakan Koruptor'.
Aksi ini untuk menyindir isi draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Rencana revisi PP tersebut memang menuai kontroversi lantaran ada upaya agar narapidana kasus korupsi mudah mendapatkan remisi.