Reydonnyzar enggan bicara banyak soal pemeriksaan ini. Namun, dia mengakui diperiksa soal kasus dugaan suap pemulusan rencana proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBN-P 2016.
Reydonnyzar yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Barat ini diduga mengetahui perihal proyek 12 jalan di Sumbar tersebut.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka diantaranya anggota komisi III DPR, I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi perantara, Yogan Askan pengusaha serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Prov Sumatera Barat, Suprapto.