Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Keduanya menjalani sidang tuntutan kasus suap Raperda Reklamasi.
Eks bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja tertunduk saat mendengarkan tututan yang dibacakan jaksa.
Ariesman Widjaja (kiri) dituntut 4 tahun penjara. Sedangkan Trinanda Prihantoro (kanan) dituntut 3,5 tahun penjara.
Sidang kasus suap Raperda Reklamasi ini dipimpin oleh hakim Sumpeno.
Oleh JPU Ariesman dan Trinanda dianggap bersalah karena terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama.