Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Haris Azhar dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dihentikan sementara.
Boy mengatakan polisi akan fokus ke tim independen. Tim independen itu dibentuk oleh Polri untuk menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan Freddy.
Kasus Haris Azhar ini sempat memantik hujan kritik yang dialamatkan ke tubuh Polri. Bahkan, Polri dituding melakukan aksi kriminalisasi.
Seperti diketahui, Haris Azhar dilaporkan Polri, TNI, dan BNN karena dianggap membeberkan informasi yang mencemarkan nama baik terkait cerita Freddy Budiman.