Habiburokhman Siap Lawan Ahok di MK

Ia mendaftarkan intervensi atau permohonan menjadi pihak terkait dalam perkara uji materiil Pasal 70 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Ahok.
Dengan pendaftaran tersebut, Habiburokhman akan berseberangan pendapat dengan Gubernur DKI Ahok dalam uji materil yang akan digelar dalam sidang MK.
Habiburokhman diterima sekertariat MK.
Habiburokhman pun siap bertarung dengan Ahok di MK.