KPK terus menggali latar belakang penerimaan uang dari mantan Ketua PN Jakut yang juga Hakim tinggi medan Lilik Wahyudi dalam kasus suap kepada panitera PN Jakut Rohandi terkait kasus pengurusan perkara asusila yang dilakukan Saipul Jamil.
Lilik Mulyadi diperiksa untuk 4 tersangka yaitu panitera PN Jakut Rohadi, 2 pengacara Saipul Jamil yaitu Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.