Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dan Head of Legal Corporate Lion Air Harris Arthur Hedar menggelar konfrensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Lion Air menyatakan memecat 14 orang pilot yang mogok terbang pada Mei lalu. Mereka diberhentikan dengan alasan melakukan sabotase dan malpraktik dalam penerbangan.
Edward menyebut apa yang dilakukan 14 pilot ini merupakan satu pelanggaran berat. Mereka juga melakukan penghasutan terhadap pilot lain agar tidak menerbangkan pesawat.
Kerugian besar, sambung Edward juga dialamin oleh perusahaan karena insiden ini. Kerugian yang terjadi adalah kerugian dalam hal materiil dan moril.
Pelanggaran semakin menjadi berat ketika ke-14 pilot kembali melakukan aksi. Edward mengatakan apa yang mereka lakukan sudah di luar batas kewajaran.