Operasi Yustisi di Rumah Kos WNA

Pemerintah Kota DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menghuni di rumah kos, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (27/07/2016).

Operasi tersebut digelar oleh Petugas gabungan Sudin Kependudukan DKI Jakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Petugas memeriksa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) penghuni rumah kos warga negara asing saat Operasi Yustisi tersebut.
Pemerintah Kota DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi di sejumlah wilayah untuk menertibkan para pendatang yang tidak memiliki surat keterangan.
Dan untuk menertibkan para pendatang yang tidak memiliki surat jaminan pekerjaan serta tempat tinggal.
Pemerintah Kota DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menghuni di rumah kos, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (27/07/2016).
Operasi tersebut digelar oleh Petugas gabungan Sudin Kependudukan DKI Jakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Petugas memeriksa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) penghuni rumah kos warga negara asing saat Operasi Yustisi tersebut.
Pemerintah Kota DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi di sejumlah wilayah untuk menertibkan para pendatang yang tidak memiliki surat keterangan.
Dan untuk menertibkan para pendatang yang tidak memiliki surat jaminan pekerjaan serta tempat tinggal.