Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Mirna

Terdakwa kasus pembunuhan Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Persidangan kali ini menghadirkan 4 orang saksi yang merupakan pegawai kafe Olivier.
Sidang juga kembali memperlihatkan rekaman CCTV.
Jessica berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Jessica mendengarkan keterangan para saksi.
Rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna, Hani di meja 54 saat 6 Januari 2016 di Kafe Olivier juga digelar dalam sidang kali ini.
Terdakwa kasus pembunuhan Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Persidangan kali ini menghadirkan 4 orang saksi yang merupakan pegawai kafe Olivier.
Sidang juga kembali memperlihatkan rekaman CCTV.
Jessica berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Jessica mendengarkan keterangan para saksi.
Rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna, Hani di meja 54 saat 6 Januari 2016 di Kafe Olivier juga digelar dalam sidang kali ini.