7 Fraksi Setuju Perppu Kebiri Jadi UU

Komisi VIII DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri PPPA Yohana Yembise, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Dirjen PP Kemenkum HAM Widodo Ekatjahjana serta perwakilan dari Kemenag dan Kemenkes di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Rapat tersebut untuk mengambil keputusan terkait Perppu Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Perppu Kebiri untuk menjadi UU.
Dalam rapat tersebut 7 fraksi menyetujui keputusan terkait Perppu Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Perppu Kebiri untuk menjadi UU
Menteri PPPA Yohana Yembise menjelaskan bahwa disetujuinya Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak harus dipatuhi oleh siapa pun.
Tujuh fraksi yang  menyetujui Perppu menjadi UU adalah PDIP, Golkar, PKB, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura langusng menandatangani.
Menteri PPPA Yohana Yembise dan Mensos Khofifah Indar Parawansa menandatangani keputusan terkait Perppu Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Perppu Kebiri untuk menjadi UU disaksikan oleh pimpinan Komisi VIII.
Komisi VIII DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri PPPA Yohana Yembise, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Dirjen PP Kemenkum HAM Widodo Ekatjahjana serta perwakilan dari Kemenag dan Kemenkes di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Rapat tersebut untuk mengambil keputusan terkait Perppu Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Perppu Kebiri untuk menjadi UU.
Dalam rapat tersebut 7 fraksi menyetujui keputusan terkait Perppu Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Perppu Kebiri untuk menjadi UU
Menteri PPPA Yohana Yembise menjelaskan bahwa disetujuinya Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak harus dipatuhi oleh siapa pun.
Tujuh fraksi yang  menyetujui Perppu menjadi UU adalah PDIP, Golkar, PKB, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura langusng menandatangani.
Menteri PPPA Yohana Yembise dan Mensos Khofifah Indar Parawansa menandatangani keputusan terkait Perppu Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Perppu Kebiri untuk menjadi UU disaksikan oleh pimpinan Komisi VIII.